Penyertaan saham merupakan bentuk penyertaan modal secara langsung kepada Pasangan Usaha yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT).
Penyertaan saham kepada Pasangan Usaha yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) diharapkan dapat berkembang dengan mendapatkan setoran modal saham dari Sarana Kalsel Ventura baik pada perusahaan yang sudah ada, maupun perusahaan yang baru. Pendapatan yang diperoleh berupa berupa dividen dan/atau keuntungan nilai saham pada waktu dijual (divestasi)
“Menyediakan permodalan usaha berupa modal saham untuk memenuhi keinginan Pasangan Usaha tidak membayar sistem angsuran kewajiban, dibayarkan berdasarkan laba tahunan berupa dividen.”
Persyaratan:
- Penyertaan saham kepada Pasangan Usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)
- Jangka waktu penyertaan saham maksimal 10 Tahun
- Berpengalaman dibidang usaha yang digeluti
- Memiliki prospek untuk dikembangkan
*Syarat dan ketentuan berlaku