Pembiayaan usaha produktir merupakan bentuk penyaluran pembiayaan kepada Debitur yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang meningkatkan pendapatan bagi debitur.
Penyaluran pembiayaan kepada debitur baik perorangan maupun berbadan hukum (CV/PT) untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang meningkatkan pendapatan bagi debitur.
Keunggulan :
- Proses cepat dan persyaratan mudah
- Dapat dicairkan sesuai keperluan
- Bagi hasil bersaing
Tujuan pembiayaan :
- Modal kerja usaha
- Investasi usaha
Persyaratan:
- Mengisi Formulir Pembiayaan
- Fotokopi E-KTP Suami/Istri (Perorangan) & Pengurus Bagi Pemohon Berbadan Hukum (CV/PT)
- Fotokopi Akta Pendirian & Akta Perubahan Bagi Pemohon CV/PT.
- Fotokopi Kartu Keluarga, Buku Nikah (Perorangan)
- Fotokopi Perijinan (NPWP, SKTU, SIUP, SKD)
- Fotokopi Jaminan (SHM, SHGB + PBB, BPKB +STNK, Gross Akta +Dokumen Pendukung, Dan Invoice (Alat Berat)
- Mutasi Rekening Bank Min. 6 Bulan Terakhir.
Persyaratan Khusus (Kontraktor Pemerintah/Swasta) :
- Fotokopi Kontrak/SPK 1 Tahun Terakhir
- Fotokopi Kontrak/SPK yang Dikerjakan
Ketentuan:
- Pengalaman usaha minimal 2 tahun
- Jangka waktu pembiayaan 1 tahun s/d 5 tahun
- Berpotensi dan prospek untuk dikembangkan